Karena terhalang mendapatkan voucher di Texas, sekolah Islam swasta ini ingin mendapatkan kesempatan untuk membuktikan nilai-nilai pro-Amerika yang dianutnya.

Iman Academy, sebuah sekolah swasta Islam di sisi barat daya kota, dibuka 30 tahun lalu dengan tiga nilai inti: Mencintai Amerika. Menghormati diri sendiri, keluarga, dan lembaga-lembaga Amerika. Menjadi warga negara Amerika yang positif dan berkontribusi.

Para pemimpin sekolah menginginkan para siswa, yang hampir semuanya beragama Muslim, untuk lulus dengan pemahaman bahwa mereka sangat penting bagi Amerika — bahwa menjadi warga negara yang baik lebih berkaitan dengan apa yang mereka sumbangkan dan bagaimana mereka memperlakukan orang lain daripada agama mereka.

“Pada akhirnya, kita semua adalah warga Amerika,” kata Manha Navaid, seorang siswa kelas XII berusia 18 tahun yang menjabat sebagai sekretaris dewan siswa. “Terlepas dari agama, politik, atau apa pun, kita semua menginginkan yang terbaik untuk negara ini.”

Iman Academy melampaui persyaratan dasar bagi sekolah-sekolah yang ingin berpartisipasi dalam program voucher Texas, yang memungkinkan keluarga menggunakan dana publik untuk membayar biaya sekolah swasta atau homeschooling. Sekolah ini diakreditasi oleh lembaga yang diakui negara bagian dan telah beroperasi jauh melampaui masa minimum dua tahun.

Selain itu, sekolah ini menggunakan kurikulum dan tes standar yang sama dengan sekolah negeri. Guru-guru mata pelajaran inti berpengalaman dan bersertifikasi.

Namun, meskipun telah meminta persetujuan negara bagian untuk menerima voucher, Iman Academy tetap menjadi salah satu dari sekitar dua lusin sekolah Islam yang telah diblokir oleh para pemimpin Texas untuk masuk ke dalam program tersebut karena klaim yang tidak berdasar bahwa mereka mungkin terkait dengan organisasi teroris asing dan musuh.

Retorika anti-Islam memainkan peran sentral dalam beberapa pemilihan pendahuluan Partai Republik tahun ini, dengan beberapa kandidat menggambarkan agama tersebut sebagai agama yang penuh kekerasan, tidak demokratis, dan ancaman terhadap nilai-nilai Amerika.

Pelaksana Tugas Pengawas Keuangan Negara Bagian Texas, Kelly Hancock — kepala petugas keuangan Texas yang mengelola voucher sekolah — menolak untuk menerima sekolah swasta Islam mana pun ke dalam program tersebut, yang memicu dua gugatan dari sekolah dan keluarga Muslim yang memprotes pengecualian tersebut sebagai diskriminasi agama. Seorang hakim federal baru-baru ini memerintahkan pengawas keuangan untuk memberi sekolah-sekolah yang menggugat kesempatan untuk mendaftar, dan minggu lalu Hancock menerima empat kampus Islam ke dalam program tersebut.

“Saya pikir kelompok-kelompok yang dikecualikan harus membuat hal itu menjadi beban politik bagi pengawas keuangan, jaksa agung, dan gubernur,” kata Imran Ghani, direktur eksekutif CAIR-Houston, sebuah organisasi hak-hak sipil Muslim.

Namun, Iman Academy secara sadar memutuskan untuk tidak menuntut, dan lebih fokus pada misi yang telah dinyatakan untuk mengembangkan generasi muda patriot yang bertanggung jawab sambil menunggu kesempatan untuk membuktikan bahwa sekolah tersebut layak menerima siswa penerima voucher.

Mereka berharap para pemimpin negara menilai mereka berdasarkan pekerjaan mereka, bukan berdasarkan stereotip negatif tentang agama mereka.

“Di setiap keluarga, di setiap agama, mungkin ada beberapa ekstremis. Tapi mengapa Anda hanya memilih umat Muslim? Itu tidak adil,” kata Ahmed Zaqoot, presiden sekolah. “Kami menyerukan keadilan dan kesetaraan. Itu penting, karena ini adalah nilai Amerika.”

Didirikan pada tahun 1996, Iman Academy berfokus pada penyediaan lingkungan pendidikan yang aman dan penuh perhatian bagi keluarga Muslim di Houston, rumah bagi populasi Muslim terbesar di Texas. Sekolah ini memiliki sekitar 1.500 siswa yang terdaftar di dua kampus, menyediakan layanan penitipan anak dan pendidikan untuk kelas 1-12. Biaya sekolah sekitar $8.000 per tahun, yang dapat ditutupi oleh voucher Texas sebesar $10.500.

Hari-hari dimulai dengan upacara pagi, di mana para pemimpin sekolah mengingatkan siswa tentang misi dan visi mereka. Sisa hari diisi dengan kelas, makan siang, doa, dan kegiatan ekstrakurikuler. Dengan pengecualian gaun, siswa sekolah dasar dan menengah mengenakan kemeja hijau dan celana khaki, sedangkan siswa sekolah menengah atas mengenakan pakaian hitam. Hari Jumat adalah hari pizza.

Di sebuah ruang pertemuan di kampus barat daya, Ikrar Kesetiaan bersinar terang di layar proyektor. Dinding kehormatan beberapa langkah jauhnya memajang potret berbingkai alumni terkemuka, termasuk anggota Korps Kadet Texas A&M, penerima beasiswa penuh di UT-Austin, dan seorang sarjana Harvard. Di lantai atas, tulisan hitam di dinding mengingatkan orang yang lewat bahwa pendidikan adalah senjata paling ampuh yang mereka miliki untuk mengubah dunia.

Anak-anak sekolah berusia tujuh tahun ‘dipaksa untuk melakukan salat Islam di sekolah dasar Gereja Inggris’

Sejumlah siswa sekolah dasar di sebuah sekolah dasar Gereja Inggris (CoE) dilaporkan dipaksa untuk melakukan salat Islam.

Aksi ibadah tersebut dilaporkan melibatkan anak-anak berusia tujuh tahun di sebuah sekolah di Lincolnshire – dengan orang tua mengungkapkan bahwa para murid didorong untuk berlutut dan menundukkan kepala dengan gaya salat Muslim.

Wakil ketua Reform UK, Richard Tice, menerima pengaduan dari seorang ayah yang prihatin di daerah pemilihannya di Boston dan Skegness minggu lalu.

Disebutkan bahwa anak-anak “dipaksa, dimanipulasi, dan dibujuk” untuk melakukan ibadah tersebut – “meskipun tidak satu pun anak di kelas itu” yang beragama Islam.

Menurut orang tua Kristen tersebut, kelas putrinya diperlihatkan video demonstrasi tentang cara berdoa dengan benar sebelum didesak untuk “mencoba”.

Surat kabar The Telegraph melaporkan bahwa doa tersebut terjadi dalam pelajaran pendidikan agama pada hari Rabu pekan lalu.

Saat sedang menidurkan putrinya yang berusia tujuh tahun, sang ayah mengatakan bahwa ia terkejut setelah putrinya menyatakan: “Kita telah berdoa kepada Allah kemarin.”

Dia mengklaim anaknya kemudian menceritakan guru tersebut mendesak anak-anak untuk melepas sepatu mereka dan mengatakan kepada para murid: “Kita semua perlu melaksanakan salat.”

Orang tua tersebut kini mengatakan bahwa sekolah tidak meminta izin orang tua sebelum pelajaran dimulai atau memberi kesempatan kepada murid untuk menolak melakukan tindakan tersebut.

Insiden tersebut telah dilaporkan kepada Kepolisian Lincolnshire.

Atas nama sekolah dasar yang tidak disebutkan namanya, Keuskupan Lincoln menolak keterangan sang ayah mengenai kejadian tersebut.

Zulhas Ungkap Data Penerima MBG di Pesantren Masih Minim

MENTERI Koordinator Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan perbedaan data jumlah penerima manfaat program makan bergizi gratis (MBG) antara siswa sekolah umum dan madrasah. Pernyataan itu disampaikannya usai mengadakan rapat terbatas terkait dengan MBG pada Kamis, 29 Januari 2026.

Rapat yang digelar di kantor Kementerian Koordinator Pangan itu dipimpin Zulkifli Hasan selaku tuan rumah dan dihadiri jajaran pimpinan Kabinet Merah Putih seperti Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi. 

Zulhas–begitu Zulkifli disapa–menyatakan jumlah penerima manfaat di sekolah yang dinaungi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sudah mencapai 95 persen. “Ada keluhan dari Pak Menteri Agama, kok yang di pondok ini kecil (jumlah penerima manfaat),” kata dia dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis. Rapat tersebut mengungkapkan jumlah penyaluran MBG di institusi pendidikan di Kementerian Agama mencapai 20 persen. 

Adapun sejumlah institusi pendidikan yang dinaungi Kementerian Agama terdiri dari madrasah aliyah atau setara SMA, madrasah tsanawiyah atau setara dengan SMP, dan pondok pesantren negeri.

Menanggapi perbedaan data antara kedua kementerian itu, Zulhas meminta eselon 1 dari Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Kesehatan, dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional melakukan pencocokan data di Kementerian Koordinator Pangan. “Data itu kita harapkan data-data yang benar, terbaik,” kata politikus Partai Amanat Nasional itu. 

Hingga kini Badan Gizi Nasional mencatat jumlah penerima manfaat telah mencapai 60 juta orang. Adapun target penerima manfaat sepanjang 2026 ditetapkan sebanyak 82,9 juta orang. 

Adapun jumlah satuan pemenuhan pelayanan gizi atau SPPG telah mencapai 22.091 unit dengan jumlah pegawai mencapai 924.424 orang.

Diduga Keracunan MBG, 8 Santri Pesantren di Pinrang Dilarikan ke Puskesmas

Diduga keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG), delapan siswa-siswi Pesantren Al-Mustafa Kanipang, Desa Sabbang Paru, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), dilarikan ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan.

Informasi yang dihimpun, delapan santri tersebut masing-masing berinisial AYS(12), YSN (13), NA (12), AK (13), AKH  (12), ADS (13), MTMH (13), dan AYS (13). Mereka dilarikan ke Puskesmas Tuppu, Kecamatan Lembang pada hari Kamis, 29 Januari 2026, sekitar pukul 10.00 WITA.

Saat itu, mereka mengeluh pusing dan mual setelah mengonsumsi MBG yang dibagikan di Pesantren pada hari Rabu, 28 Januari 2026.

Makanan MBG yang dikonsumsi diduga tidak layak, khususnya lauk ayam kuah kuning yang disebut belum matang dan sudah berbau basi. Menu MBG tersebut terdiri dari nasi putih, ayam kuah kuning, tempe goreng kecap, pisang, timun, dan tomat.

Kepala Puskesmas (Kapus) Tuppu dr.Syamsul Hanar, yang dikonfirmasi membenarkan hal itu.

“Iya, delapan siswa-siswi Pesantren Al-Mustafa Kanipang dirawat karena diduga keracunan makanan usai mengonsumsi MBG. Namun mereka sudah dipulangkan ke rumah masing masing. Sesuai arahan Pimpinan. Untuk informasi mengenai MBG kemarin semuanya satu pintu di Dinkes Pinrang, supaya tidak ada informasi yang bias, silahkan koordinasi dengan Dinkes” ungkapnya.

Terpisah, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Mustafa Kanipang, H. Mustapa Tangali,
yang dikonfirmasi menyampaikan bahwa santri yang diduga mengalami keracunan makanan, sempat menjalani perawatan selama 24 jam di Puskesmas Tuppu. Namun, ia memastikan kondisi para santri kini telah membaik.

“Alhamdulillah, anak-anak sudah masuk sekolah kembali setelah dirawat. Kemarin, tepatnya hari Jumat, mereka sudah kembali ke asrama semua,” ujar Ustadz Mustapa saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (31/1/2026).

Lebih lanjut Mustafa mengatakan bahwa berdasarkan hasil koordinasi dengan tim kesehatan dan para pembina di pondok, ditemukan bahwa kendala bukan pada kualitas bahan baku, melainkan pada sirkulasi udara di dapur tempat pengolahan MBG.

“Tim kesehatan, menemukan bahwa dapur tidak memiliki siklus udara yang memadai, Kondisi ruangan yang pengap menyebabkan bahan masakan atau makanan yang sudah jadi menjadi cepat basi,”

India menutup perguruan tinggi kedokteran Kashmir – setelah sebagian besar mahasiswa Muslim diterima.

India telah menutup sebuah perguruan tinggi kedokteran di Kashmir yang dikelola India sebagai bentuk penyerahan diri terhadap protes kelompok Hindu sayap kanan atas penerimaan sejumlah besar mahasiswa Muslim ke dalam program studi bergengsi tersebut.

Komisi Medis Nasional (NMC), sebuah otoritas pengatur federal untuk pendidikan dan praktik kedokteran, pada tanggal 6 Januari mencabut pengakuan terhadap Institut Medis Shri Mata Vaishno Devi (SMVDMI), yang terletak di Reasi, sebuah distrik pegunungan yang menghadap ke pegunungan Pir Panjal di Himalaya, yang memisahkan dataran Jammu dari lembah Kashmir.

Dari 50 siswa yang bergabung dalam program sarjana kedokteran (MBBS) lima tahun pada bulan November, 42 di antaranya beragama Islam, sebagian besar penduduk Kashmir, sementara tujuh beragama Hindu dan satu beragama Sikh. Ini adalah angkatan MBBS pertama yang diluncurkan oleh perguruan tinggi swasta tersebut, yang didirikan oleh sebuah badan amal keagamaan Hindu dan sebagian didanai oleh pemerintah.

Penerimaan mahasiswa ke perguruan tinggi kedokteran di seluruh India, baik negeri maupun swasta, mengikuti ujian masuk terpusat yang disebut Ujian Masuk Nasional (NEET), yang diselenggarakan oleh Badan Pengujian Nasional (NTA) di bawah Kementerian Pendidikan federal.

Lebih dari dua juta siswa India mengikuti ujian NEET setiap tahun, berharap mendapatkan salah satu dari sekitar 120.000 kursi MBBS. Para calon mahasiswa biasanya lebih memilih perguruan tinggi negeri, di mana biaya lebih rendah tetapi nilai ambang batas penerimaan tinggi. Mereka yang gagal memenuhi nilai ambang batas tetapi memenuhi ambang batas minimum NTA bergabung dengan perguruan tinggi swasta.

Seperti Saniya Jan*, seorang warga berusia 18 tahun dari distrik Baramulla, Kashmir, yang mengenang perasaan gembira yang luar biasa ketika ia lulus ujian NEET, sehingga ia berhak untuk belajar kedokteran. “Itu adalah mimpi yang menjadi kenyataan – menjadi seorang dokter,” kata Saniya kepada Al Jazeera.

Ketika ia mengikuti sesi konseling yang menentukan perguruan tinggi mana yang akan dipilih oleh peserta ujian NEET, ia memilih SMVDMI karena letaknya sekitar 316 km (196 mil) dari rumahnya – relatif dekat bagi siswa di Kashmir, yang seringkali harus menempuh perjalanan jauh lebih jauh untuk pergi ke perguruan tinggi.

Orang tua Saniya yang gembira mengantarnya ke Reasi untuk mengantarkannya ke kampus saat tahun ajaran dimulai pada bulan November. “Putri saya selalu menjadi siswa berprestasi sejak kecil. Saya punya tiga putri, dan dia yang paling pintar. Dia benar-benar bekerja keras untuk mendapatkan kursi di fakultas kedokteran,” kata ayah Saniya, Gazanfar Ahmad*, kepada Al Jazeera.

5 Fakta Terkini Santriwati yang Dilecehkan Pimpinan Ponpes di Deli Serdang

Pemilik sekaligus pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Deli Serdang, inisial MAM diamankan polisi karena diduga melecehkan santriwati. MAM pun nyaris diamuk oleh keluarga korban karena ulahnya.

Keluarga korban juga sempat menggeruduk ponpes pada Minggu (4/1) malam. Beruntung situasi berhasil terkendali setelah ditenangkan oleh kepala dusun setempat.

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan Iptu Dearma Agustina membenarkan peristiwa tersebut.

“(Benar) Memang ada (peristiwa diduga pelecehan di pesantren),” ucapnya kepada detikSumut ketika dikonfirmasi, Senin (5/1/2026).

Dirangkum detikSumut berikut ini sejumlah fakta terkini pimpinan ponpes yang cabuli santriwatinya.

Fakta Pimpinan Ponpes di Deli Serdang Cabuli Santriwati

1. Pimpinan Ponpes Diamuk Keluarga Korban

Menurut keterangan warga sekitar, Lisha, pemilik pondok pesantren diduga telah melakukan tindakan asusila berupa pelecehan seksual terhadap santriwati tersebut.

“Iya, pemilik pondok pesantren mencium bahkan memeluk santrinya,” ungkap salah seorang Lisha saat diwawancarai detikSumut, Senin (5/1/2026).

Warga yang geram atas perbuatan tersebut nyaris melakukan aksi main hakim sendiri. Namun, situasi berhasil diredam oleh kepala dusun setempat.

“Emosi keluarga korban hampir berujung pemukulan, untung ada Pak Kadus yang mencoba melerai,” katanya.

2. Kadus Sebut Pimpinan Ponpes 2 Kali Berhubugan Badan dengan Korban

Kepala Dusun setempat, Mahmud Sobri mengatakan, awalnya ponpes tersebut digeruduk keluarga korban. Hingga akhirnya dilakukan mediasi antara keluarga korban, pemilik ponpes dan perangkat desa.

Orang tua korban menyebut, korban mengaku sudah dua kali melakukan hubungan badan dengan terduga pelaku.

“Dari informasi orang tua korban, pelaku mengakui sudah dua kali melakukan hubungan badan,” ungkapnya.

Kemudian dalam mediasi tersebut, lanjut Sobri, terduga pelaku MAM juga mengakui perbuatannya dengan dalih dilakukan atas dasar suka sama suka dengan santriwatinya yang masih di bawah umur tersebut.

“Dia mengakui telah menyetubuhi santriwatinya atas dasar mau sama mau,” tambah Sobri.

3. Korban Lebih dari 1 Orang

Menurut Sobri, dalam mediasi tersebut, sejumlah keluarga santri lain juga datang dan mengaku anak mereka juga pernah menjadi korban pelecehan oleh MAM. Mereka meminta pertanggungjawaban atas perbuatan yang diduga dilakukan pelaku.

“Kemudian ada keluarga dari santriwati lain juga yang jadi korban, tetapi tidak disebutkan berapa jumlahnya,” katanya.

Karena mediasi tidak membuahkan hasil, pihak keluarga korban bersikukuh untuk membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

“Mereka lebih memilih melaporkan ke kepolisian. Saya sarankan keluarga korban mendatangi polsek untuk membuat laporan agar segera ditindaklanjuti,” ucapnya.

4. Kasus Terungkap saat Korban Lapor ke Ortu

Sobri menyebut kasus terungkap berawal dari salah seorang teman korban melaporkan peristiwa ini ke orang tua korban.

“Saya dengar, bukan korban langsung, tetapi temannya. Temannya yang mengadukan perihal itu kepada orang tua korban ,” ungkapnya.

Mahmud menjelaskan, setelah menerima aduan tersebut, keluarga korban merasa kecewa dan marah. Mereka kemudian mendatangi pondok pesantren karena anaknya yang dititipkan untuk belajar justru menjadi korban pencabulan hingga berkali-kali.

“Kalau keluarga korban, yang saya lihat sangat marah dan kesal. Artinya, kekecewaan mereka sangat besar terhadap pondok pesantren, karena anaknya dititipkan untuk belajar, tetapi justru mengalami kejadian seperti itu,” jelasnya.

5. Keluarga Korban dan Pimpinan Ponpes Sudah Dimediasi

Mahmud menyebut, pada Minggu (5/1) sore sempat dilakukan mediasi yang dihadiri keluarga korban, kepala dusun, dan terduga pelaku. Dalam mediasi itu, MAM mengakui perbuatannya dan mengklaim dilakukan atas dasar suka sama suka, meski korban masih di bawah umur.

“Pelaku menyampaikan kejadiannya senang sama senang,” ucapnya.

Dari hasil mediasi tersebut, terungkap pula adanya santriwati lain yang diduga menjadi korban pelecehan oleh pimpinan pondok pesantren itu.

“Beberapa di antaranya dicium, dipeluk, dan tindakan lain yang mengarah pada perbuatan tidak senonoh,” katanya.

Mendengar pengakuan itu, emosi keluarga korban dan warga sekitar memuncak. Situasi sempat memanas dan nyaris terjadi aksi main hakim sendiri, namun berhasil diredam oleh kepala dusun.

“Sebelum Magrib kami bermusyawarah. Keluarga korban menginginkan kasus ini dibawa ke ranah hukum,” jelas Mahmud.

Saat Mahmud meninggalkan lokasi untuk salat Magrib, warga mulai berdatangan. Ketika ia kembali, situasi sudah ricuh dan massa semakin ramai.

“Begitu saya balik, kondisinya sudah ribut,” ujarnya.

Mahmud mengatakan, sambil menunggu petugas kepolisian, warga meluapkan kemarahan dengan merusak sejumlah fasilitas pondok pesantren, termasuk pagar pembatas dari seng.

Groundbreaking Ponpes Al Khoziny, Telan APBN Rp 125,3 Miliar

MENTERI Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin melakukan groundbreaking pembangunan kembali Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Desa Siwalanpanji, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur pada Kamis 11 Desember 2025. Proyek itu menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp125,3 miliar.

Pantauan Tempo, agenda groundbreaking tersebut berlangsung di lokasi terbaru Ponpes Al Khoziny seluas 4.100 meter persegi. Pembangunan pun mulai berlangsun dan ditargetkan selesai dalam 210 hari atau sekitar Juli 2026.

Dalam sambutannya, Cak Imin mengatakan bahwa peletakan batu pertama ini merupakan momentum gotong royong dalam memajukan sistem pendidikan pesantren di Indonesia.

“Hari ini menjadi momentum pemerintah, pengasuh, lembaga pendidikan untuk bahu-membahu agar pesantren semakin nyaman dan aman bagi para santri,” kata Cak Imin.

Cak Imin menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap Al-Khoziny pasca bangunannya ambruk dan menewaskan 63 santri pada akhir September 2025. Karenanya, presiden ingin memastikan pembangunan pesantren berjalan maksimal.

“Beliau (Presiden) punya komitmen penuh terhadap masa depan pesantren karena sejarah panjang kontribusi pesantren bagi bangsa sejak sebelum kemerdekaan,” ujar Cak Imin.

Peningkatan sarana dan prasarana

Cak Imin juga menyinggung pentingnya peningkatan sarana prasarana pesantren. Termasuk fasilitas dasar bagi santri, seperti kamar mandi.

“Yang benar itu satu kamar mandi maksimal untuk jumlah santri tertentu. Kalau belum mampu, disabari dulu, tetapi kita harus terus memperbaiki,” tambahnya.

Sementara itu, Pengasuh Ponpes Al-Khoziny, KH Abdus Salam Mujib turut hadir menyampaikan rasa terima kasihnya atas perhatian pemerintah terhadap pesantren yang diasuhnya. Terlebih, pemerintah saat ini juga fokus untuk menangani bencana di Sumatera.

“Tentunya musibah yang terjadi di Al-Khoziny tidak ada apa-apanya dibandingkan itu (bencana Sumatera),” tutur Salam.

Sebagai informasi, bangunan asrama putra Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, Indonesia ambruk pada Senin, 29 September 2025 pukul 15.00 WIB. Saat itu, para santri sedang melakukan salat asar berjamaah di lantai satu, sementara bangunan lantai tiga dan empat sedang dalam tahap pembangunan. 

Sebanyak 63 santri tewas pada kejadian itu. Namun, belum ada tersangka yang ditetapkan polisi hingga saat ini.

Polisi Usut Pelecehan Santri di Bangkalan

PELECEHAN seksual kembali terjadi di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Pelaku berinisial UF diketahui merupakan salah satu pengajar di tempat tersebut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Komisaris Besar Jules Abraham Abast menyebutkan, pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka. “Dilakukan penangkapan dan penahanan (pelaku) oleh penyidik,” kata Jules pada Sabtu, 10 Januari 2026.

Menurut Jules, UF terbukti melakukan aksi pencabulan terhadap santriwati. Korban merupakan murid pelaku di pondok pesantren tempatnya mengajar. 

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) dan (3) juncto Pasal 76D dan/atau Pasal 82 Ayat (2) juncto Pasal 76E Undang-Undang Perlindungan Anak. “Penyidik telah menyerahkan berkas perkara tahap I atas nama tersangka UF ke kejaksaan,” ucap Jules dalam keterangan tertulisnya. 

Kasus ini diketahui berawal dari laporan keluarga salah satu korban pada 1 Desember 2025 lalu. Kepolisian lalu memulai rangkaian penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi sebelum akhirnya menangkap UF pada 10 Desember 2025.

Ketika itu Jules mengungkapkan, UF diduga melakukan pelecehan terhadap sejumlah murid di tempatnya mengajar. “Terduga pelaku berinisial U diduga melakukan tindakan asusila terhadap sejumlah santri,” kata Jules pada Rabu, 10 Desember 2025.

Jules menegaskan, institusinya berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus pelecehan di pondok pesantren tersebut. Kepolisian juga akan memastikan pendampingan psikologis bagi para korban untuk mengurangi trauma selama proses pemeriksaan

Peran Santri Menjaga Eksistensi Pesantren

Santri memiliki peran penting dalam menjaga eksistensi pesantren, yang merupakan lembaga pendidikan Islam tradisional yang sangat berakar di Indonesia. Berikut adalah beberapa peran penting santri dalam menjaga keberlanjutan dan eksistensi pesantren

Pesantren merupakan salah satu lembaga pendidikan non-formal yang berkembang pesat di Indonesia. Pesantren lazimnya didefinisikan sebagai tempat mengaji sekaligus menjadi tempat tinggal (asrama) bagi para santri yang sedang menimba ilmu kepada para kiai. Pada umumnya, ilmu yang diajarkan di dalamnya adalah seputar ilmu keagamaan, seperti ilmu tafsir, hadits, fiqih, falak, akhlak, dan lain-lain.  

Pesantren yang kurikulum pelajarannya seperti ini biasanya disebut dengan istilah pesantren salaf (klasik). Kemudian, seiring berjalannya waktu, berkembanglah pesantren-pesantren yang kurikulum pelajarannya tidak hanya meliputi ilmu keagamaan, melainkan juga meliputi ilmu pengetahuan umum. Pesantren yang kurikulum pelajarannya memadukan antara ilmu keagamaan dan ilmu pengetahuan umum disebut dengan istilah pesantren khalaf (modern).Sejak dulu, pesantren telah dikenal sebagai lembaga pendidikan yang istimewa dan berbeda dari lembaga-lembaga pendidikan lainnya. Di antara keistimewaan tersebut adalah pesantren hadir sebagai lembaga pendidikan yang selalu menjunjung tinggi ilmu keagamaan, dan menerapkan pendidikan karakter kepada seluruh santri tanpa terkecuali. Misalnya, pembiasaan sikap disiplin, berperilaku sopan dan santun terhadap sesama, dan konsisten dalam menjalankan ibadah.

Namun demikian, saat ini dunia pesantren tengah dihadapkan dengan sebuah tantangan yang luar biasa. Yaitu, berkenaan dengan eksistensi pesantren di tengah derasnya arus globalisasi yang semakin hari semakin menjadi-jadi. 

Eksistensi pesantren harus senantiasa dipertahankan, dan bahkan harus ditingkatkan. Hal inilah yang mau atau tidak mau, suka atau tidak suka, harus dihadapi oleh seluruh pesantren di Indonesia. Mengapa demikian? 

Hal ini didasari dengan munculnya teknologi informasi dan komunikasi yang semakin hari semakin berkembang dengan pesat. Jika pesantren tidak menghiraukan, atau bahkan bersikap acuh tak acuh terhadap realita ini, maka besar kemungkinan dalam beberapa tahun kedepan, eksistensi pesantren akan kalah dengan lembaga pendidikan lain yang memiliki daya tarik lebih tinggi darinya. 

Lebih khawatirnya, pesantren meredup dari status primadona lembaga pendidikan bagi masyarakat luas. Oleh sebab itu, pesantren harus adaptif, dan senantiasa mengembangkan diri, serta melakukan inovasi pendidikan guna menyesuaikan diri dengan kemajuan teknologi pada era globalisasi kini.

Melakukan inovasi pendidikan bukan berarti pesantren harus menghilangkan kultur pendidikan lama yang telah diterapkan sebelumnya (seperti mengaji dengan sistem sorogan, bandongan, halaqah, dan sebagainya). 

Akan tetapi, yang dimaksud dari melakukan inovasi ini adalah pesantren tetap mempertahankan kultur pendidikan lama yang dinilai baik dan penting untuk tetap dilaksanakan dan melakukan pembaharuan kultur pendidikan yang lebih baik lagi untuk dapat diterapkan dalam kegiatan pendidikan dalam pesantren. Lantas, bagaimana upaya kita sebagai santri dalam ‘membantu’ pesantren agar senantiasa terjaga eksistensinya? 

Kita sebagai generasi santri muda, apalagi kita yang menyandang gelar alumni pesantren, harus senantiasa berperan aktif dan mendukung secara konsisten upaya-upaya pesantren dalam menjaga eksistensinya sebagai salah satu lembaga pendidikan negeri ini ditengah derasnya arus globalisasi. 

Salah satu bentuk upaya  yang dapat kita berikan untuk mendukung pesantren dalam menjaga eksistensinya adalah dengan cara kita sebagai alumni pesantren senantiasa menjaga dan menjunjung tinggi nilai-nilai kesantrian yang dahulu telah diajarkan oleh para kiai saat kita masih di pesantren di mana pun kita berada. 

Sebagai contoh, dalam ranah spiritual, selama mondok di pesantren kita diajarkan untuk senantiasa istiqomah menjaga shalat fardhu 5 waktu secara berjamaah. Maka, ketika kita sudah menjadi alumni, wadhifah baik demikian ini harus tetap kita lakukan secara konsisten. Bahkan, lebih baik lagi bila kita turut ambil peran menjadi pionir penggerak shalat fardhu berjamaah di lingkungan sekitar kita, baik dalam lingkup keluarga maupun masyarakat. 

Dalam contoh lain, dalam ranah sosial, selama mondok di pesantren kita diajarkan untuk senantiasa berperilaku sopan dan santun ketika berinteraksi dengan sesama. Kita diajarkan bagaimana cara menghormati kepada yang lebih tua dan bagaimana cara menyayangi kepada yang lebih muda. Nah, ajaran baik demikian ini selazimnya juga kita amalkan selalu dalam kehidupan kita pasca boyong dari pesantren.

Dengan menjaga dan menjunjung tinggi nilai-nilai kesantrian dalam wujud tindakan yang dihiasi akhlak mulia tersebut, secara tidak langsung kita menunjukkan kepada masyarakat luas bahwasanya alumni pesantren itu memiliki keistimewaan tersendiri. Satu keistimewaan yang langka dan sulit untuk ditemukan pada masa sekarang ini. 

Selain itu, citra pesantren sebagai lembaga pendidikan akan terkesan baik dan dinilai luar biasa dalam perspektif masyarakat, sehingga mereka akan terkesima dan tertarik untuk memilih pesantren sebagai lembaga pendidikan untuk anak-anak mereka. 

Dengan demikian, peran santri dan eksistensi pesantren sebagai lembaga pendidikan di negeri ini akan senantiasa terjaga dan bahkan semakin meningkat pesat. Sehingga, harapan dan misi pesantren untuk memajukan pendidikan bangsa dengan cara mencetak generasi muda penerus bangsa yang berjiwa besar, disiplin, dan berilmu pengetahuan luas, serta berakhlak mulia, akan lebih mudah terwujud. Wallahu a’lam.

Wawancara Komisioner Komnas Perempuan tentang Pendampingan Penyintas Kekerasan Seksual di Pesantren

Dalam rangka menyambut Hari Santri Nasional (HSN), Kyai Imam Nakhei, komisioner Komnas Perempuan, memberikan keterangan dalam wawancara eksklusif dengan tema “Pendampingan Penyintas Kekerasan Seksual di Pesantren.” Dalam wawancara tersebut, Kyai Imam Nakhei menyoroti pentingnya menciptakan pesantren yang memiliki budaya non-kekerasan, bullying, dan intoleransi.

Salah satu poin utama yang diangkat adalah pentingnya integrasi nilai-nilai anti kekerasan ke dalam kurikulum serta kampanye sosial di pesantren sebagai upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.

Kyai Imam Nakhei juga menekankan perlunya pendampingan yang berkesinambungan bagi penyintas kekerasan seksual, serta pentingnya kolaborasi antara pesantren, lembaga perlindungan anak, dan pihak terkait untuk menyediakan mekanisme rehabilitasi dan pemulihan korban.

Apa saja hambatan penanganan Kekerasan Seksual di Pesantren?

Salah satu kendala dalam menangani kasus kekerasan seksual di pesantren adalah pandangan bahwa kekerasan seksual dianggap sebagai hal yang tabu dan memalukan. Banyak yang khawatir jika kasus ini dibuka ke publik, akan merusak reputasi lembaga pendidikan, baik di pesantren maupun di luar pesantren.

Stigma ini, yang menganggap kekerasan seksual sebagai aib yang harus disembunyikan, menjadi akar permasalahan kekerasan di lingkungan pendidikan, termasuk pesantren.

Kendala kedua adalah anggapan bahwa kekerasan seksual tidak perlu ditangani dengan serius, karena dianggap sebagai hal yang wajar. Normalisasi kekerasan, sekecil apapun, justru memperkuat dan mempertahankan keberadaan kekerasan di lingkungan pendidikan. Hal ini menyebabkan kasus kekerasan seksual terus terjadi dan berkembang menjadi masalah yang lebih besar, seperti yang terlihat dari masih maraknya berita tentang kekerasan seksual di pesantren.

Selain itu, hambatan lainnya adalah belum adanya mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di pesantren. Hingga saat ini, belum ada peraturan yang khusus mengatur penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren. Sosialisasi mengenai hal ini juga belum maksimal di kalangan pesantren dan lembaga pendidikan lainnya.

Bagaiamana Peran Komnas HAM dan Komnas Perempuan?

Dalam upaya mencegah kekerasan seksual di pesantren dan lembaga pendidikan lainnya, Komnas HAM dan Komnas Perempuan sebenarnya turut berperan dalam penyusunan regulasi, termasuk Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 73 Tahun 2022 tentang pencegahan kekerasan seksual di satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama. Mereka juga terlibat di Kemendikbudristek dalam merumuskan kebijakan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Namun, tantangan utamanya adalah anggaran yang besar serta komitmen yang kuat untuk menjalankannya.

Meski realisasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini cukup signifikan, terutama di perguruan tinggi—baik perguruan tinggi agama maupun umum—hambatan tetap ada. Beberapa perguruan tinggi dan Kemendagri sudah memiliki SOP yang berjalan, namun penerapannya di pesantren masih belum detail dan belum signifikan. Sosialisasi regulasi di lingkungan pesantren juga belum maksimal. Sosialisasi ini penting untuk mendorong agar pesantren memiliki mekanisme pencegahan, penanganan, dan evaluasi yang berkesinambungan.

Menurut Anda bagaimana Upaya untuk mewujudkan Pesantren bebas kekerasan?

Pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi umum dan perguruan tinggi keagamaan negeri (PTKN) sudah berjalan dengan sangat aktif, terutama dalam hal sosialisasi. Hasilnya, hampir semua perguruan tinggi negeri memiliki aturan serta satgas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.

Namun, penerapan di lembaga pesantren masih belum signifikan. Sepertinya, ada jarak antara lembaga HAM dan pesantren. Oleh karena itu, diharapkan ke depan Komnas Perempuan dapat menjangkau lebih luas dan membantu dalam sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di pesantren.

Meskipun pesantren belum memiliki mekanisme pencegahan dan penanganan yang terbentuk dengan baik, beberapa ruang untuk rehabilitasi atau pemulihan korban sudah tersedia melalui kerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak di tingkat kabupaten.

Dengan Maraknya Kasus yang kekerasan Seksual, Apakah pesantren sudah terbuka akan fakta ini?

Saat ini, pesantren mulai lebih terbuka dalam menerima sosialisasi, dan diskusi untuk membangun mekanisme pencegahan kekerasan, bullying, dan intoleransi mulai dilakukan. Salah satu contohnya adalah Pesantren Salafiyah Situbondo, yang sering mengadakan kegiatan nasional bersama komunitas disabilitas dan melibatkan KPAI untuk memberikan pengetahuan tentang perlindungan dan keamanan bagi para santri.

Kebijakan terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, bullying, dan intoleransi dapat disusun secara terbuka dan diketahui oleh seluruh komunitas pesantren—termasuk santri dan keluarga besar pesantren. Kebijakan tersebut juga harus tersosialisasikan secara efektif sehingga pesantren dapat menjadi lingkungan yang bebas kekerasan, bullying, dan intoleransi. Budaya anti kekerasan ini penting untuk terus disuarakan, karena melakukan kekerasan adalah dosa besar, dan bullying merupakan bentuk penghinaan terhadap martabat kemanusiaan.

Pesantren memiliki banyak ruang untuk menyuarakan budaya anti kekerasan, salah satunya melalui integrasi ke dalam kurikulum lokal, misalnya dalam pelajaran akhlak dan fiqih. Selain itu, kampanye penghargaan terhadap kemanusiaan di lingkungan pesantren juga sangat penting. Mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan seksual harus berfokus pada pemulihan martabat kemanusiaan, bukan pada pendekatan yang penuh kebencian atau penghukuman. Pendekatan hukuman terhadap anak justru dapat menimbulkan trauma yang berkepanjangan.

Langkah pentingnya adalah membudayakan prinsip-prinsip anti kekerasan, toleransi, dan anti bullying melalui kurikulum dan kampanye sosial. Dengan begitu, hal ini dapat membantu menekan angka kekerasan, bullying, dan intoleransi di lingkungan pendidikan keagamaan, termasuk pesantren.

Melalui pendekatan ini, pesantren dapat menjadi tempat yang aman bagi semua santri, serta memperkuat peran lembaga pendidikan agama dalam memberikan perlindungan yang komprehensif bagi para santri. Harapannya, dengan kebijakan dan sosialisasi yang efektif, pesantren dapat mewujudkan budaya non-kekerasan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.